DILEMA
PEKERJA SOSIAL
TERHADAP
LEGALITAS LGBT DI INDONESIA
(LESBIAN,
GAY, BISEKSUAL DAN TRANSGENDER)
(Study
Kasus di LSM SAMSARA Yogyakarta)
‘Alin Fatharani Silmi
Pascasarjana
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
e-mail:
supermom.161616@gmail.com
A.
Abstrak
LGBT bukanlah sebuah wacana baru di
dalam masyarakat Indonesia. Keberadaan mereka sudah bukan hal yang tabu lagi di
dalam masyarakat Indonesia. Namun sayangnya, ini hanya milik sebagian kecil
masyarakat Indonesia. Kebanyakan dari kita berada dalam posisi sadar dan tidak
sadar terhadap keberadaan mereka. Pengesahan Undang Undang mengenai 7 jenis
kelamin di Indonesia sedang gencar-gencarnya dilakukan oleh para kaum feminis.
Mereka menganggap bahwa langkah yang mereka lakukan kali ini ini merupakan
langkah penting agar para saudara kita yang mengalami kelainan ini mampu diakui
keberadaannya oleh pemerintah dan masyarakat, juga agar hak-hak mereka mampu
terpenuhi. Namun bagaiamana pekerja sosial yang memiliki background agama dalam
menghadapi dilema ini? Ketika kita dihadapkan dengan realitas sosial yang ada
dan juga dengan batasan-batasan yang diatur dalam agama kita masing-masing.
Penelitian ini diharapkan mampu menjawab dilema para pekerja sosial, dengan
objek sebuah LSM Samsara di Yogyakarta. LSM ini merupakan LSM yang melegalkan
aborsi, gay dan juga lesbian. Semoga penelitian ini mampu membantu pekerja
sosial menghadapi dilema yang mereka hadapi. Sekian.
B.
Latar Belakang
Menjadi seorang pekerja sosial
bukanlah suatu pekerjaan yang mudah, mengingat permasalahan sosial yang terjadi
di dunia pada umumnya maupun Indonesia pada khususnya amatlah kompleks. Salah
satu permasalahan sosial yang sedang gencar atau baru-baru ini terjadi ialah
mengenai Undang Undang pengesahan 7 jenis kelamin di Indonesia yaitu laki-laki,
perempuan, waria, lesbian, gay, biseksual dan transgender. Undang undang ini
diusung oleh para kaum feminis terhadap kaum yang mereka anggap terdiskriminasi
yaitu para gay, lesbian, waria, biseksual dan transgender. Sebagai seorang
pekerja sosial kita tentu memiliki kode etik seorang peksos. Salah satu kode
etik yang kita miliki ialah penerimaan, penerimaan dalam hal ini yang dimaksud
ialah kita harus mau menerima seperti apapun itu klien kita kita nanti dengen
masalah apapun itu. Termasuk jika kita harus memiliki fakta bahwa nantinya
salah satu klien kita ialah seorang LGBT tersebut.
Fenomena mengenai keberadaan mereka
bukanlah hal yang tabu lagi, terutama bagi para warga yogyakarta. Hal ini
dikarenakan jumlah waria di jogja sudah mencapai angka ribuan. Karena jogja
merupakan salah satu daerah yang memiliki jumlah waria terbanyak setelah
Surabaya, Jakarta dan Semarang. Keberadaan mereka akan sering kita jumpai di
alun-alun Yogyakarta, jalanan malioboro, lampu merah kalasan maupun yang
lainnya. Hal ini dikarenakan di Jogja ada sedikitnya 3 lembaga yang menaungi
para kaum waria ini, yaitu Pondok Pesantrean Waria, KEBAYA, dan IWAYO.
Ketika banyak yang beranggapan
bahwa LGBT itu merupakan suatu penyakit, LGBT itu sebenarnya bukanlah
"penyakit". LGBT itu disebabkan pengaruh lingkungan saat pembentukkan
pemikiran seksual. Ada juga saat lahir, mereka sudah sadar akan seksualitas
mereka. jadi secara langsung bisa dikatakan bahwa LGBT itu tidak bisa
disembuhkan. Tetapi meskipun demikian bukan berarti kita lantas berpangku
tangan dan hilang harapan. Meskipun jika memang kaum LGBT ini tidak bisa
disembuhkan secara medis, minimal secara psikologis dan sosial mereka bisa
disembuhkan. Seringkali ketika kita melihat mereka di masyarakat hal yang kita
lakukan adalah mencemoohnya. Padahal hal itu akan semakin memperpuruk mereka
dan menjadikan mereka lebih membenci kita dan enggan untuk bersosialisasi
dengan kita.
Dalam hal
ini, latar belakang dari penulisan ini ialah menjadi pekerja sosial dengan
background agama terkadang membuat kita sulit untuk mengambil sebuah keputusan
terutama mengenai hal pelegalan LGBT ini. Ketika kita melihat dari kacamata
agama, tentu tidak ada yang melegalkan mengenai jenis kelamin yang berbeda
selain laki-laki dan perempuan. Meskipun ketika zaman Nabi Muhammad SAW kita
sudah mengenal istilah khuntsa atau
yang kini lebih dikenal sebagai waria. Tetapi itu tidak lantas membuat kita
seketika pro terhadap kaum ini. Selain itu, sebagai seorang pekerja sosial
tentu kita dibatasi oleh kode etik yang berlaku sebagai pekerja sosial dimana
kemanan klien menjadi tanggung jawab kita sebagai peksos. Selain itu ketika
seorang klien datang kepada kita tentu karena mereka memiliki maslaah dan
membutuhkan solusi dari kita. Tetapi apa jadinya jika kita tidak bisa menjawab
permasalahan mereka? Oleh karena itu adanya penelitian ini ialah berawal dari
kegelisahan penulis sendiri mengenai keberadaan kaum LGBT ini yang sudah
semakin meningkat khususnya di Yogyakarta, ditambah dengan isu pelegalan kaum
LBGT yang hendak diusung oleh para kaum feminis. Sebagai seoran peksos kita
harus belajar banyak hal juga mengenai LGBT ini. Karena kode etik yang pertama
bagi pekerja sosial ialah penerimaan, kita harus menerima dengan tulus siapapun
klien kita dan bagaimana pun masalah yang mereka bawa kepada kita.
C.
Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang ingin
penulis teliti dalam hal ini ialah mengenai beberapa hal, yaitu :
1.
Sejarah LGBT di
Dunia dan Indonesia
2.
Pro Kontra LGBT
di Indonesia: LGBT Sebagai Penyakit atau Keturunan?
3.
Upaya LSM
Samsara Dalam Pelegalan LGBT Di Yogyakarta
D.
Tujuan dan
Manfaat Penelitian
1.
Agar masyarakat
mengetahui secara gamblang mengenai sejarah LGBT di dunia khususnya di
Indonesia. Karena mereka bukan lagi hal yang tabu terutama di Yogyakarta.
Jumlah komunitas mereka pun sudah bukan lagi hitungan jari ataupun puluhan saja
tetapi sudah mencapai ratusan bahakan ribuan di Yogyakarta.
2.
Sebagai wacana
kepada khalayak ramai mengenai fenomena LGBT yang masih dianggap sebagai sampah
masyarakat tanpa memandang bahwa mereka
juga manusia, warga negara yang juga memiliki hak-haknya.
3.
Sebaga acuan
bahwa ternyata sudah ada lembaga atau LSM yang menaungi mereka dan sebagai
wacana kepada masyarakat mengenai bagaimana penanggulangan komunitas ini dan
upaya apa saja yang dilakukan oleh LSM Samsara dalam merangkul kaum LGBT di
Yogyakarta.
E.
Metodologi
Penelitan
Dalam penelitian ini penulis ingin
fokus menggunakan metode penelitian ataupun metode pendekatan fenomenologi dan
psikologi. Alasan menggunakan kedua pendekatan ini ialah, yang pertama
pendekatan fenomenologi. Pendekatan fenomenologi ialah suatu metode pendekatan
yang dilakukan oleh seorang peneliti mengenai fenomena yang terjaidi, tetapi
ketika peneliti masuk ke dalam tempat penelitian tersebut ia tidak boleh
membawa pra konsepsi dari sebuah fenomena yang terjadi. Dalam hal ini penulis
merasa bahwa metode pendekatan ini ialah metode pendekatan yang tepat untuk
dilakukan mengingat fenomena LGBT sedang marak dibicarakan. Tetapi kembali lagi
ketika kita hendak untuk menliti sebuah komunitas ini, kita tidak bisa jika
membawa sebuah teroi dan men-judge mereka sementara belum tentu apa yang biasa
kita dengar akan sama dengan fakta di lapangan. Pendekatan yang kedua yaitu
psikologi, pendekatan ini kemudian ingin penulis terapkan dikarenakan para
pelaku LGBT ini meskipun sudah memiliki suatu kelompok tersendiri tetapi ini ia
alami ada dirinya sendiri dan pendekatan psikologi ialah pendekatan yang
berhubungan dengan jiwa seseorang. Jadi untuk mendapatkan sebuah penelitian
yang lebih akurat, pendekatan ini dirasa sangat cocok untuk diterapkan kepada
kasus mengenai LGBT ini.
F.
Hasil Penelitian
(yang ingin dicapai)
Seringkali permasalahan sosial yang
kita hadapi tidak sampai tuntas pada akarnya. Hal ini yang menjadikan
permasalahan sosial tidak akan pernah tuntas diberantas dan hanya akan
menyisakan angin lalu. Dengan adanya penelitian ini, diharapkan mampu membuka
pengetahuan kepada masyarakat dan terutama pekerja sosial mengenai fenomena
LGBT. Sejauh ini sebagian besar masyarakat Indonesia menganggap keberadaan kaum
mereka sebagai sebuha sampah masyarakat yang harus dihilangkan dan dilenyapkan
dari muka bumi ini. Tetapi kebanyakan dari kita lupa untuk mengetahui alasan
mengapa akhirnya mereka bisa menjadi kaum seperti ini. Karena bisa jadi
lingkungan dan keluargalah yang menjadi faktor penyebab mereka mengjadi kaum
gay, lesbian dan biseksual. Jadi tidak semua pelaku LGBT ini merupakan sebuah
keturunan. Sebuah trauma akan masa lalu bisa saja menjadi penyebabnya,
sedangkan untuk memutuskan trauma masa lalu bukanlah sebuah pekerjaan yang
mudah. Semoga dengan adanya penelitian ini mampu membuka wawasan masyarakat
mengenai keberadaan kaum LGBT ini. Meskipun tidak semua masyarakat mampu
menerima eberadaan mereka, minimal dengan penelitian ini mampu mengubah cara
pandang masyarakat yang menganggap mereka sampah masyarakat. Sekian.
Playtech Casino New Zealand - MapyRO
BalasHapusPlaytech Casino New Zealand 용인 출장마사지 (MapyRO). New Zealand. Address: 0808 경주 출장샵 709. 인천광역 출장안마 Phone: +44 김포 출장마사지 207 2325. 속초 출장마사지 Free