Taaruf with me...:)

Senin, 23 November 2015

mini riset calon tesis, bismillaah



DILEMA PEKERJA SOSIAL
TERHADAP LEGALITAS LGBT DI INDONESIA
(LESBIAN, GAY, BISEKSUAL DAN TRANSGENDER)
(Study Kasus di LSM SAMSARA Yogyakarta)

‘Alin Fatharani Silmi
Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
e-mail: supermom.161616@gmail.com
A.    Abstrak
LGBT bukanlah sebuah wacana baru di dalam masyarakat Indonesia. Keberadaan mereka sudah bukan hal yang tabu lagi di dalam masyarakat Indonesia. Namun sayangnya, ini hanya milik sebagian kecil masyarakat Indonesia. Kebanyakan dari kita berada dalam posisi sadar dan tidak sadar terhadap keberadaan mereka. Pengesahan Undang Undang mengenai 7 jenis kelamin di Indonesia sedang gencar-gencarnya dilakukan oleh para kaum feminis. Mereka menganggap bahwa langkah yang mereka lakukan kali ini ini merupakan langkah penting agar para saudara kita yang mengalami kelainan ini mampu diakui keberadaannya oleh pemerintah dan masyarakat, juga agar hak-hak mereka mampu terpenuhi. Namun bagaiamana pekerja sosial yang memiliki background agama dalam menghadapi dilema ini? Ketika kita dihadapkan dengan realitas sosial yang ada dan juga dengan batasan-batasan yang diatur dalam agama kita masing-masing. Penelitian ini diharapkan mampu menjawab dilema para pekerja sosial, dengan objek sebuah LSM Samsara di Yogyakarta. LSM ini merupakan LSM yang melegalkan aborsi, gay dan juga lesbian. Semoga penelitian ini mampu membantu pekerja sosial menghadapi dilema yang mereka hadapi. Sekian.
B.     Latar Belakang
Menjadi seorang pekerja sosial bukanlah suatu pekerjaan yang mudah, mengingat permasalahan sosial yang terjadi di dunia pada umumnya maupun Indonesia pada khususnya amatlah kompleks. Salah satu permasalahan sosial yang sedang gencar atau baru-baru ini terjadi ialah mengenai Undang Undang pengesahan 7 jenis kelamin di Indonesia yaitu laki-laki, perempuan, waria, lesbian, gay, biseksual dan transgender. Undang undang ini diusung oleh para kaum feminis terhadap kaum yang mereka anggap terdiskriminasi yaitu para gay, lesbian, waria, biseksual dan transgender. Sebagai seorang pekerja sosial kita tentu memiliki kode etik seorang peksos. Salah satu kode etik yang kita miliki ialah penerimaan, penerimaan dalam hal ini yang dimaksud ialah kita harus mau menerima seperti apapun itu klien kita kita nanti dengen masalah apapun itu. Termasuk jika kita harus memiliki fakta bahwa nantinya salah satu klien kita ialah seorang LGBT tersebut.
Fenomena mengenai keberadaan mereka bukanlah hal yang tabu lagi, terutama bagi para warga yogyakarta. Hal ini dikarenakan jumlah waria di jogja sudah mencapai angka ribuan. Karena jogja merupakan salah satu daerah yang memiliki jumlah waria terbanyak setelah Surabaya, Jakarta dan Semarang. Keberadaan mereka akan sering kita jumpai di alun-alun Yogyakarta, jalanan malioboro, lampu merah kalasan maupun yang lainnya. Hal ini dikarenakan di Jogja ada sedikitnya 3 lembaga yang menaungi para kaum waria ini, yaitu Pondok Pesantrean Waria, KEBAYA, dan IWAYO.
Ketika banyak yang beranggapan bahwa LGBT itu merupakan suatu penyakit, LGBT itu sebenarnya bukanlah "penyakit". LGBT itu disebabkan pengaruh lingkungan saat pembentukkan pemikiran seksual. Ada juga saat lahir, mereka sudah sadar akan seksualitas mereka. jadi secara langsung bisa dikatakan bahwa LGBT itu tidak bisa disembuhkan. Tetapi meskipun demikian bukan berarti kita lantas berpangku tangan dan hilang harapan. Meskipun jika memang kaum LGBT ini tidak bisa disembuhkan secara medis, minimal secara psikologis dan sosial mereka bisa disembuhkan. Seringkali ketika kita melihat mereka di masyarakat hal yang kita lakukan adalah mencemoohnya. Padahal hal itu akan semakin memperpuruk mereka dan menjadikan mereka lebih membenci kita dan enggan untuk bersosialisasi dengan kita.
Dalam hal ini, latar belakang dari penulisan ini ialah menjadi pekerja sosial dengan background agama terkadang membuat kita sulit untuk mengambil sebuah keputusan terutama mengenai hal pelegalan LGBT ini. Ketika kita melihat dari kacamata agama, tentu tidak ada yang melegalkan mengenai jenis kelamin yang berbeda selain laki-laki dan perempuan. Meskipun ketika zaman Nabi Muhammad SAW kita sudah mengenal istilah khuntsa atau yang kini lebih dikenal sebagai waria. Tetapi itu tidak lantas membuat kita seketika pro terhadap kaum ini. Selain itu, sebagai seorang pekerja sosial tentu kita dibatasi oleh kode etik yang berlaku sebagai pekerja sosial dimana kemanan klien menjadi tanggung jawab kita sebagai peksos. Selain itu ketika seorang klien datang kepada kita tentu karena mereka memiliki maslaah dan membutuhkan solusi dari kita. Tetapi apa jadinya jika kita tidak bisa menjawab permasalahan mereka? Oleh karena itu adanya penelitian ini ialah berawal dari kegelisahan penulis sendiri mengenai keberadaan kaum LGBT ini yang sudah semakin meningkat khususnya di Yogyakarta, ditambah dengan isu pelegalan kaum LBGT yang hendak diusung oleh para kaum feminis. Sebagai seoran peksos kita harus belajar banyak hal juga mengenai LGBT ini. Karena kode etik yang pertama bagi pekerja sosial ialah penerimaan, kita harus menerima dengan tulus siapapun klien kita dan bagaimana pun masalah yang mereka bawa kepada kita.



C.     Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang ingin penulis teliti dalam hal ini ialah mengenai beberapa hal, yaitu :
1.      Sejarah LGBT di Dunia dan Indonesia
2.      Pro Kontra LGBT di Indonesia: LGBT Sebagai Penyakit atau Keturunan?
3.      Upaya LSM Samsara Dalam Pelegalan LGBT Di Yogyakarta

D.    Tujuan dan Manfaat Penelitian
1.      Agar masyarakat mengetahui secara gamblang mengenai sejarah LGBT di dunia khususnya di Indonesia. Karena mereka bukan lagi hal yang tabu terutama di Yogyakarta. Jumlah komunitas mereka pun sudah bukan lagi hitungan jari ataupun puluhan saja tetapi sudah mencapai ratusan bahakan ribuan di Yogyakarta.
2.      Sebagai wacana kepada khalayak ramai mengenai fenomena LGBT yang masih dianggap sebagai sampah masyarakat  tanpa memandang bahwa mereka juga manusia, warga negara yang juga memiliki hak-haknya.
3.      Sebaga acuan bahwa ternyata sudah ada lembaga atau LSM yang menaungi mereka dan sebagai wacana kepada masyarakat mengenai bagaimana penanggulangan komunitas ini dan upaya apa saja yang dilakukan oleh LSM Samsara dalam merangkul kaum LGBT di Yogyakarta.

E.     Metodologi Penelitan
Dalam penelitian ini penulis ingin fokus menggunakan metode penelitian ataupun metode pendekatan fenomenologi dan psikologi. Alasan menggunakan kedua pendekatan ini ialah, yang pertama pendekatan fenomenologi. Pendekatan fenomenologi ialah suatu metode pendekatan yang dilakukan oleh seorang peneliti mengenai fenomena yang terjaidi, tetapi ketika peneliti masuk ke dalam tempat penelitian tersebut ia tidak boleh membawa pra konsepsi dari sebuah fenomena yang terjadi. Dalam hal ini penulis merasa bahwa metode pendekatan ini ialah metode pendekatan yang tepat untuk dilakukan mengingat fenomena LGBT sedang marak dibicarakan. Tetapi kembali lagi ketika kita hendak untuk menliti sebuah komunitas ini, kita tidak bisa jika membawa sebuah teroi dan men-judge mereka sementara belum tentu apa yang biasa kita dengar akan sama dengan fakta di lapangan. Pendekatan yang kedua yaitu psikologi, pendekatan ini kemudian ingin penulis terapkan dikarenakan para pelaku LGBT ini meskipun sudah memiliki suatu kelompok tersendiri tetapi ini ia alami ada dirinya sendiri dan pendekatan psikologi ialah pendekatan yang berhubungan dengan jiwa seseorang. Jadi untuk mendapatkan sebuah penelitian yang lebih akurat, pendekatan ini dirasa sangat cocok untuk diterapkan kepada kasus mengenai LGBT ini.

F.      Hasil Penelitian (yang ingin dicapai)
Seringkali permasalahan sosial yang kita hadapi tidak sampai tuntas pada akarnya. Hal ini yang menjadikan permasalahan sosial tidak akan pernah tuntas diberantas dan hanya akan menyisakan angin lalu. Dengan adanya penelitian ini, diharapkan mampu membuka pengetahuan kepada masyarakat dan terutama pekerja sosial mengenai fenomena LGBT. Sejauh ini sebagian besar masyarakat Indonesia menganggap keberadaan kaum mereka sebagai sebuha sampah masyarakat yang harus dihilangkan dan dilenyapkan dari muka bumi ini. Tetapi kebanyakan dari kita lupa untuk mengetahui alasan mengapa akhirnya mereka bisa menjadi kaum seperti ini. Karena bisa jadi lingkungan dan keluargalah yang menjadi faktor penyebab mereka mengjadi kaum gay, lesbian dan biseksual. Jadi tidak semua pelaku LGBT ini merupakan sebuah keturunan. Sebuah trauma akan masa lalu bisa saja menjadi penyebabnya, sedangkan untuk memutuskan trauma masa lalu bukanlah sebuah pekerjaan yang mudah. Semoga dengan adanya penelitian ini mampu membuka wawasan masyarakat mengenai keberadaan kaum LGBT ini. Meskipun tidak semua masyarakat mampu menerima eberadaan mereka, minimal dengan penelitian ini mampu mengubah cara pandang masyarakat yang menganggap mereka sampah masyarakat. Sekian.

1 komentar:

  1. Playtech Casino New Zealand - MapyRO
    Playtech Casino New Zealand 용인 출장마사지 (MapyRO). New Zealand. Address: 0808 경주 출장샵 709. 인천광역 출장안마 Phone: +44 김포 출장마사지 207 2325. 속초 출장마사지 Free

    BalasHapus