1.
Bagimana memajukan kebijakan
sosial di indonesia.
Kebijakan
merupakan sebuah aksi nyata dari pemerintah untuk meminimalisir masalah yang
dimiliki di dalam negaranya masing-masing. Kebijakan ini lahir dikarenakan
adanya suatu permasalahan yang memerlukan suatu cara atau jalan keluar dalam
mengatasi permasalahan tersebut, maka dari itu lahirlah yang dinamakan sebuah
kebijakan. Adapun pengertian dari kebijakan yang ditulis di dalam buku dari
Bapak Edi Suharto ialah menyepadankan kebijakan dengan kata bahasa inggris
yaitu “policy”. Kebijakan ialah prinsip atau cara bertindak yang dipilih untuk
mengarahkan pengambilan keputusan. Kebijakan menurut Titmuss (1974) ialah yang
senantiasa berorientasi kepada masalah (problem oriented) dan berorientasi
kepada tindakan (action oriented). [1]
Bila
dikaitkan dengan kebijakan sosial, arti dari kebijakan sosial itu sendiri ialah
suatu kebijakan yang menjadikan aspek sosial sebagai fokus dari pengambilan
suatu keputusan tersebut. Secara generik, kata sosial menunjuk pada pengertian
umum mengenai bidang-bidang atau sektor-sektor pembangunan yang menyangkut
aspek manusia dalam konteks masyarakat atau kolektif. Istilah sosial dalam
pengertian ini mencakup antara lain dalam bidang pendidikan, kesehatan,
politik, hukum, budaya, atau pertanian. Adapun dalam arti spesifik atau sempit,
kata sosial menyangkut sektor kesejahteraan sosial sebagai suatu bidang atau
bagian dari pembangunan sosial atau kesejahteraan rakyat yang bertujuan untuk
meningkatkan kualitas kehidupan manusia, terutama mereka yang dikategorikan
sebagai kelompok yang tidak beruntung (disadvantaged group) dan kelompok rentan
(vulnerable group). Kata sosial di sini menyangkut program-program dan atau
pelayanan-pelayanan sosial untuk mengatasi masalah-masalah sosial, seperti
kemiskinan, ketelantaran, ketidakberfungsian fisik dan psikis. [2]
Menurut
Bapak Edi Suharto yang disampaikan dalam perkuliahanya, kebijakan ialah ketetapan
pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup warga negaranya
melalui pengorganisasian dan atau penyediaan pelayanan sosial, jaminan sosial
dan program-program penunjang lainnya.[3]
Selain itu, menurut Bapak Izul yang disampaikan dalam perkuliahan mata kuliah
kebijakan dan kesejahteraan sosial
Pada
dasarnya, tujuan utama dari suatu kebijakan sosial ialah untuk mensejahteraan dan
membantu rakyat keluar dari belenggu permasalahan sosial yang tejadi dalam
hidupnya. Masalah sosial ialah suatu permasalahan yang meresahkan banyak pihak
dan sudah ditinjau dan diteliti oleh para ahli. Ketika kita membahas mengenai
permaslahan sosial yang terjadi di indonesia pada umumnya atau permaslahan
internasional tentu tidak akan pernah ada habisnya. Namun semua permasalahan
sosial yang terjadi tidak mungkin ada tanpa solusi. Hal ini sesuai yang di
firmankan oleh Allooh SWT dalam firmanNya yang memiliki arti “bahwa setiap
permasalahan terjadi bersama kemudahan”. Oleh karena itu, salah satu bukti dari
firman tersebut tertuang dalam sesuatu yang dinamakan sebagai sebuah kebijakan
yang sudah berusaha direalisasikan oleh pemerintah Indonesia.
Adapun
setiap permasalahan sosial memiliki kebijakan yang berbeda-beda, karena kita
tidak bisa menyamaratakan semua permasalahan dengan satu kebijakan. Misalkan
suatu permasalahn sosial yang terjadi dalam bidang kesehatan, tent kita tidak
bisa menggunakan kebijakan sosial yang terjadi dalam bidang pendidikan untuk
mengentaskan masalah dalam bidang kesehatan.
Seperti
yang sudah disinggung di atas mengenai bentuk suatu kebijakan ialah berupa
sebuah pelayanan sosial kepada masyarakat yang terkena suatu permaslaha sosial.
dewasa ini, bukti nyata dari suatu kebijakan sosial di Indonesia sudah mulai
terlihat dan menunjukkan keseriusannya, meskipun pengalokasian pendapatan
negara terhadap permasalahan sosial hanya mencakup angka 0,2% namun pelayanan
sosial sudah banyak dilakukan oleh pemerintah. Seperti Jamkesos, BPJS, Kartu
Sakti, Beasiswa dan lain sebagainya.
Kebijakan
sosial merupakan tanggung jawab dari pemerintah, dikarenakan kebijakan ini
lahir dari pemerintah. Namun, kebijakan sosial tidak akan berjalan dengan baik
jika hanya mengandalkan pemerintah saja. Berbagai macam kebijakan sosial untuk
menangani permasalahan sosial di Indonesia dinilai sudah cukup bagus. Meskipun
masih terdapat berbagai keurangan di berbagai sektor. Karena tidak akan ada
sesuatu yang sempurna di muka bumi ini, karena kesempurnaan hanyalah milik
Tuhan. Namun sebagai seseorang yang memiliki kekuasaan dan sebagai pemangku
dari kebijakan dan wakil rakyat, pemerintah haruslah serius dalam melaksanakan
berbagai kebijakan sosial untuk menyelamatkan masyarakat terleas dari belenggu
masalah sosialnya. Tetapi pada kenyataannya, banyak korupsi yang terjadi di
pemerintahan yang hal itu terkait dengan uang rakyat. Contoh konkrit ialah
kasus dari Gayus Tambunan yang saat ini masih mendekam di penjara karena
menggelapkan uang pajak. Uang pajak saja bisa di korupsi, apalagi uang yang
lainnya?
Ketika
berbicara mengenai kebijakan sosial di Indonesia, sudah dikatakan oleh penulis
di atas bahwa Indonesia sudah cukup bagus dalam perumusan sebuah kebijakan.
Karena hampir semua sektor permasalahan sudah bisa disentuh oleh kebijakan
sosial di Indonesia melalui berbagai menterinya. Misalkan permasalahan dalam
hal pertanian, sudah ada menteri pertanian yang menjadi tumpuannya. Maupun
masalah ekonomi secara mikro maupun makro, pun sudah ada menteri yang ahli di
bidangnya. Tapi mengapa dengan hal tersebut Indonesia masih jauh dari kata
sejahtera? Ini yang menjadi pekerjaan rumah untuk kita bersama, karena sebagai
masyarakat biasa tentu kita tidak bisa jika hanya berpangku tangan pada
emerintah untuk menunggu bantuan dari mereka.
Adapun
dalam hal ini, penulis mencoba untuk memberikan solusi sebagai seorang
masyarakat biasa yang cenderung masih di bawah sebagai pekerjaan rumah mengenai
cara untuk memajukan kebijakan sosial di Indonesia. Pertama, ialah pemerintah harus bebenah diri terlebih dahulu untuk
menjadi pemerintah yang lebih amanah lagi. Karena dalam kenyataannya sekarang,
kepercayaan terhadap pemerintah sudah kian memudar. Kepercayaan pemerintah
kepada negara untuk menjadi wakil rakyat dalam membantu menyelamatkan mereka
dari belenggu masalahnya malah menjadikan sumber tersebut sebagai cara untuk
memperkaya diri mereka sindiri dan keluarganya. Banyaknya permasalahan sosial
yang tidak tuntas terselesaikan juga menjadikan krisis kepercayaan terhadap
pemerintah semakin menipis. Kedua,ialah
meyakinkan masyarakat dengan sosialisasi yang menyeluruh dan serius. Hal ini
dikarenakan, banyaknya kebijakan yang dilakukan terkadang tidak
disosialisasikan terlebih dahulu dengan rakyat dan ujug-ujug ada kebijakan sendiri. Padahal semestinya, objek dari
suatu kebijakan ialah masyarakat, maka harusnya masyarakat lebih paham terlebih
dahulu mengenai kebijakan yang diperuntukkan untuk dirinya dari pemerintah.
Tetapi kondisi di lapangan tidak berbicara seperti itu, hal itu yang menjadikan
masyarakat sangat awam yang tidak sempat menonton televisi dan terlalu sibuk
untuk bekerja tidak mengetahui bahwa pemerintah sebenarnya menawarkan solusi
untuk kita agar terbebas dari permasalahan sosial. Ketiga, fokuskan kebijakan yang merespon tidak hanya untuk
menanggulangi masalah sosial yang terjadi sekarang saja, tetapi bagaimana
kebijakan itu menangani permasalahan sosial agar benar-benar tuntas sampai ke
akarnya. Jika diibaratkan pelaksanaan suatu kebijakan seperti mencabut rumput,
maka kita haruslah mencabut rumput tersebut hingga ke akarnya, agar
permasalahan sosial benar-benar terselesaikan minimal mecapai angka 90%
terselesaikan. Seperti contoh yang kini sedang marak terjadi ialah kabut asap
yang ada di daerah Sumatra. Kabut asap seperti itu sudah terjadi dalam kurun
waktu 18 tahun, yang tiap tahunnya pasti ada kebakaran hutan terjadi. Hal ini
menjadikan kebakaran hutan dan lahan di daerah Sumatra seperti agenda tahunan
yang setiap tahunnya akan menelan korban. Selama kurun waktu 18 tahun ini,
pemerintah hanya difokuskan bagaimana solusinya ketika hutan itu benar-benar
sudah terbakar hingga menjadikan kabut asap memakan banyak korban meninggal
dunia karena infeksi saluran pernafasan. Kebijakan yang dilaksanakan dilihat
hanya mencakup bagaimana ntuk menghilangkan asap yang mengganggu tersebut pada hari
adanya asap dan kabut tebal, tanpa memikirkan agaimana cara agar tahun depan
tidak akan ada lagi hutan terbakar yang memakan banyak korban berjatuhan.
Kebijakan seperti ini seperti kebijakan yang hanya menyelesaikan permasalahan
dari sisi luarnya saja dan belum mencapai akarnya. Semoga ke depan pemerintah
mampu menyelesaikannya dengan sungguh-sungguh agar tidak ada lagi korban
berjatuhan.
2. Bagaimana
kondisi sosial ekonomi di Indonesia?
Ketika
berbicara mengenai permasalahan sosial ekonomi, tentu kita tidak akan lepas
dari sebuah kata yaitu kemiskinan. Indonesia dewasa ini sedang berada dalam
keadaan untuk menghadapi MEA (masyarakat ekonomi asean) atau yang biasa kita
dengar dengan pasar bebasnya asean. Sebagai negara yang di kenal “konsumtif”,
Indonesia tentu menjadi incaran dari berbagai negara sebagai sasaran dari pasar
babas ini. Hal ini dibuktikan dengan munculnya berbagai produk luar negri di
Indonesia yang dengan keberadaan mereka justru malah menyingkirkan produk asli
dari Indonesia ini sendiri. Produk-produk ini tidak hanya mencakup produk yang
memiliki harga tinggi saja, bahkan produk-produk yang kecilpun kita masih banyak
yang impor dan luar negri. Seperti misalkan baju, mobil bahkan beras, bawang
merah, bawah putih dan cabai pun kita mengkonsumsi barang impor dari luar
negri. Sangat miris memang, ditengah keadaan Indonesia yang terkenal sebagai
negara agrari tetap beras pun kita masih menggunakan beras impor produk luar
negri. Tidak dapat dipungkiri, sebagai suudzon
dari orang awam ini, bahwa permainan politik oleh para petinggi-petinggi
dan pemilik kekuasaan pasti bergulir di tengah permasalahan sosial seperti ini.
Tetapi tidak semua orang tahu dan peduli dengan keadaan sosial ekonomi yang
seperti ini. Dapat dikatakan bahwa keadaan sosia ekonomi Indonesia saat ini
sedang “carut marut”. Seperti yang dikatakan oleh Bang Haji Rhoma Irama bahwa yang
kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin. Orang yang mempunyai akses mudah,
ilmu yang tinggi dan harta yang banyak tentu tidak akan merasa keberatan dengan
ekonomi yang sedang melonjak seperti ini, ditambah lagi dengan dolar yang
sedang naik bahkan hingga mencapai angka Rp 15.000,00.
Berbicara
mengenai kemiskinan, kemiskinan adalah suatu masalah sosial yang sangat erat
kaitannya dengan kebijakan sosial. sejarah lahirnya kebijakan sosial tidak bisa
lepas dari hadirnya persoalan kemiskinan di masyarakat. Kemiskinan adalah
masalah sosial yang paling dikenal oleh orang, bahkan banyak yang mengatakan
bahwa kemiskinan ialah sumber atau akar dari berbagai masalah sosial.
kemiskinan mempengaruhi masalah sosial lainnya begitu pula sebaliknya. Berbagai
cara telah dilakukan untuk mengatasi kemiskinan, dan tidak dapat dipungkiri
bahwa dalam upaya pengentasan kemiskinan ini menelan biaya yang sangat besar.
Di Indonesia, biaya yang digunakan untuk menanggulangi kemiskinan ini terus
eningkat dari tahun ke tahunnya sebesar Rp, 18 Triliun pada tahun 2004, menjadi
Rp 23 Triliun pada tahun 2005. Pada tahun 2006, anggaran ini melonjak hampir
dua kali lipat menjadi Rp 42 triliun, dan pada tahun 2007 dana yang
dialokasikan sebesar Rp, 51 triliun[4].
Angka yang cukup fantastis memang, bukan dalam jumlah yang sedikit dan itu
tergolong sangat tinggi, dan tentu akan menjadi semakin tinggi dan semakin
banyak pada tahun 2015 ini. Ditambah lagi dengan permasalahan sosial yang
semakin kompleks. Berbagai cara telah dilakukan untuk proses penanggulangan
kemiskinan, tidak hanya berbentuk dalam pencairan dana ini, tetapi bisa juga
berbentuk suatu pendekatan. Adapun pendekatan yang dilakukan itu di bagi
menjadi dua, seperti yang di kemukakan oleh Bapak edi Suharto dalam bukunya
beliau engatakan bahwa ada dua pendekatan yang digunakan untuk mengartikan
kemiskinan, yaitu pendekatan absolut dan pendekatan relatif. Pendekatan ini
dilakukan untuk mengetahui faktor-faktor apa sajakah yang menjadikan kemiskinan
ini terjadi pada masyarakat. Sehingga ketika kita mengetahui faktor apa yang
membuat mereka hidup dalam lingkar kemiskinan, kita bisa menemukan solusi untuk
proses penyelesainnya. Karena tidak semua orang miskin dikarenakan hal yang
sama. Ada beberapa faktor yang menjadikan orang miskin, yaitu faktor ekonomi,
sosial, budaya, struktural dan lain sebagainya.
Kondisi
sosial ekonomi yang seharusnya terjadi di Indonesia ini, idealnya ialah
sejahtera. Mengingat sumber daya alam yang memadai ditambah dengan lahan yang
subur bahkan tanaman apapun ditanam di Indonesia bisa tumbuh tetapi kita malah
menggunakan produk dari luar negri. Ketika kita menyayangkan bahwa Indonesia
masih saja bangga dengan menggunakan produk luar negri yang berupa alat
elektronik, mungkin hal itu masih bisa ditolerir dikarenakan Indonesia masih
kesulitan dalam mengakses gadjet atau bahkan memproduksi gadjet sendiri.
Meskipun kini banyak kita jumpai bahwa anak negri pun bisa membuat mobil, robot
bahkan hingga pesawat. Namun bila ditelisik lebih dalam lagi mengenai birokrasi
yang ada di negri ini, hal itu bisa menjadi maklum. Karena meskipun anak bangsa
mampu memproduksi produk dalam negri, kita kesulitan dalam segi pemasarannya.
Selain
sumber daya alam, sumber daya manusia di negri kita ini sebenarnya juga sangat
menunjang. Dengan jumlah penduduk lebih dari 250 juta jiwa, tentu jika jumlah
ini kita kelola dengan baik akan menghasilkan generasi yag lebih produktif.
Hanya saja dengan jumlah penduduk yang banyak ini, mereka hanya bisa
dimanfaatkan sebagai penyumbang devisa terbesar bagi negri ini. Bukan karena
kualitas tetapi lebih kepada kuantitas. Jika negara lain menjadikan hasil
kreatif mereka sebagai daya jual yang kemudian dibeli oleh negara kita, maka
negara kita menjadikan sumber daya manusia sebagai ladang bisnisnya. Miris memang,
tapi begitulah faktanya. Alangkah lucunya negri ini.
3. Bagaimana
kebijakan sosial merespon?apa tantangannya
Berbicara
mengenai kebijakan tentu erat kaitannya dengan pemerintah dan negara. Hal ini
dikarenakan negara dan pemerintah ialah yang paling berwenang dengan kebijakan
yang terjaid di negara ini. Pemerintah sebagai pelaku pengambilan keputusan dan
pelaksanaan tentu menjadi wadah yang paling di sorot. Di Indonesia, pentingnya
peran negara dalam membangun dan mengimplementasikan kebijakan publik di bidang
kesejahteraan (publik welfare), dilandasi oleh perspektif historis, ideologis,
logis dan global universal.
a. Secara
Historis, pendiri bangsa memilih model negara kesejahteraan dalam melindungi
segenap bangsa dan seluruh tumpah darah, memajukan kesejahteraan umum dan
mencerdaskan kehidupan bangsa.
b. Secara
ideologis, sila-sila dalam Pancasila menegaskan kerinduan Indonesia akan adanya
keadilan sosial bagi segenap warganya.
c. Secara
logis, Indonesia ialah negara berpenduduk lebih dari dua ratus juta jiwa, dengan
separuh (untuk tidak menyatakan sebagian besar) warganya masih terhimpit
masalah kemiskinan, kebodohan dan ketelantaran. Karenanya, sangat absurd jika
negeri ini tidak membutuhkan keterlibatan negara dalam memajukan kesejahteraan
rakyatnya.
d. Secara
universal, tidak ada sistem pemerintahan di dunia ini yang tidak memberikan
peran kepada negara untuk menjalankan pembangunan kesejahteraan sosial. Di
negara yang menganut kapitalisme maupun sosialisme sekalipun. Peran negara ini
dibuktikan dengan pembentukan lembaga setingkat departemen atau kementrian yang
secara khusus mengelola berbagai skema perlindungan sosial. perlindungan sosial
mencakup baik jaminan sosial yang bersifat formal seperti bantuan sosial dan
asuransi sosial, maupun jaminan kemasyarakatan yang bersifat informal, seperti
jaringan pengaman sosial, dana sosial, serta gerakan-gerakan masyarakat
berbasis inisiatif lokal.
Perlu
ditegaskan bahwa meskipun kebijakan publik sangat identik dengan kebijakan
negara, pemerintah bukanlah satu-satunya aktor yang menentukan kebijakan
sosial. masyarakat, dunia usaha dan bahkan lembaga-lembaga kemanusiaan
internasional, memiliki tugas dan tanggung jawab sosial untuk menyelenggarakan
pelayanan sosial di Indonesia. [5]
Negara
sebagai pemangku kebijakan dalam wacananya sebenarnya sudah cukup bagus dan
teliti dalam memberikan solusi untuk pengentasan masalah sosial. hanya saja
seringkali kebijakan ini “mandeg” di wacana saja. Ketika pelaksanaan kebijakan
sosial yang diterapkan terkadang tidak mampu menyentuh akar. Masih banyak pihak
yang dirugikan atau bahkan masyarakat yang tergolong Penyandang masalah
Kesejahteraan Sosial (PMKS) justru belum mengetahui dengan kebijakan yang
ditawarkan oleh pemerintah. Bukti nyata dari kebijakan sosial yang dilakukan
oleh pemerintah ialah dengan adanya pelayanan sosial. Pelayanan sosial ialah
aksi atau tindakan untuk mengatasi masalah sosial. pelayanan sosial dapat
diartikan sebagai seperangkat program yang ditujukan untuk membantu individu atau
kelompok yang mengalami hambatan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Jika
keadaan individu atau kelompok tersebut dibiarkan, maka akan menimbulkan
masalah sosial, seperti kemiskinan, ketelantaran dan bahkan kriminalitas.
Kategori pelayanan sosial biasanya dikelompokkan berdasarkan sasaran pelayanannya
(misalnya pelayanan atau perawatan pada anak, remaja, lansia), setting atau tempatnya (misalnya:
pelayanan sosial di sekolah, tempat kerja, penjara, rumah sakit) atau
berdasarkan jenis atau sektor (misalnya:pelayanan konseling, kesehatan mental, pendidikan
khusus dan vokasional, jaminan sosial, perumahan)[6].
Dari
beberapa pemaparan diatas sebenarnya pemerintah sudah cukup aktif dalam
melaksanakan sebuah kebijakan sosial untuk membantu meminimalisir masalah
sosial yang terjadi. Hanya saja dalam pelaksanaan kebijakan tersebut, tentu
tidak akan pernah terlepas dari sebuah hambatan maupun tantangan yang akan
ditemui di lapangan. Ada beberapa tantangan yang sudah terjadi dan mungkin akan
terjadi dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Dalam hal ini penulis mencoba
mengklasifikasikan berbagai tantangan itu ke dalam dua kategori, yaitu:
a. Tantangan
yang datang dari luar
Pertama ialah tantangan yang akan datang
dari luar sektor pemangku kebijakan tidak dapat dipungkiri sudah mulai terjadi
akhir-akhir ini. Ada berbagai macam bentuk tantangan yang terjadi, seperti arus
globalisasi yang sudah menjadi wacana dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir
ini, yang kedua ialah pasar bebas yang akan dihadapi atau bahkan sudah mulai
dihadapi di negara ini. Selain kedua tantangan tersebut yang bersifat nasional,
ada tantangan lainnya dari luar yang tidak terjadi di semua tempat ialah
permasalahan akses. Kita contohkan kasus BPJS atau jaminan sosial, penerima
BPJS ini mungkin sudah menyeluruh bahkan hingga ke pelosok negri. Tetapi bisa
kita bandingkan bagaimana perbedaan pelayanan jaminan sosial yang terjadi di
Jogja dengan pelayanan jaminan sosial yang terjadi di daerah terpencil seperti
Papua, tentu aan sangat berbeda. Salah satu faktor yang membedakannya ialah
faktor akses yang kurang memadai di daerah terpencil. Jika kita warga Jogja
hanya memerlukan sepeda motor untuk mengakses aminan sosial tersebut, lain
halnya dengan mereka yang harus menggunakan perahu untuk menuju ke puskesmas.
b. Tantangan
yang datang dari dalam
Tantangan dari dalam yang sudah terjadi
ialah korupsi. Mengapa korupsi, karena korupsi pasti dilakukan oleh orang yang
ada di dalam pemangku kebijakan ini. Kerena merekalah yang mengetahui berapa
jumlah dana yang dimiliki sehingga ini yang menjadikan mereka melakukan tindak
pidana tersebut.
Apapun
tantangan yang akan terjadi dalam pelaksanaan kebijakan sosial ini, sebagai
seorang yang sudah duduk di bangku pemerintahan pasti bukanlah sembarangan
orang. Mereka yang tengah menduduki kursi panas di DPR mauun di lembaga
petinggi pemerintahan ini pasti bukanlah orang asal, mereka pasti berasal dari
akademisi yang sudah mengenyam bangu kuliah bahkan hingga ke luar negri.
Sebagai orang yang berpendidikan dan sudah mengenyam ilmu, tentu mereka bisa
memikirkan bagaimana solusi yang harus dilakukan untuk meminimalisir
permasalahn sosial yang terjadi, dan bukan malah menambah masalah negara.
KEBIJAKAN
SOSIAL SEPERTI APA ?
Sebagaimana
sudah kita bahas sebelumnya secara panjang dan lebar mengeai kebijakan,
kebijakan sosial dan sedikit menyinggung mengenai kebijakan publik. Karena
kebijakan sosial tidak akan bisa lepas dari suatu kebijakan publik. Adapun
fungsi dari kebijakan sosial seperti yang disampaikan oleh Bapak Edi Suharto
dalam perkuliahannya menyampaikan bahwa kebijakan memiliki beberapa fungsi,
yaitu:
a.
Sebagai prevention (mencegah
masalah)
b. Sebagai
rehabilitation (merawat, menyembuhkan)
c. Sebagai
protection (melindungi)
d. Sebagai
provision (menyediakan kebutuhan dasar)
e.
Sebagai fulfilment (memenuhi hak
asasi manusia)
Dari
berbagai pemaparan diatas mengenai fungsi dari adanya suatu kebijakan, sebuah
tujuan yang baik lagi mulia yang ingin diterapkan oleh pemerintah dari suatu
kebijakan ini. Kebijakan yang pro rakyat jelas hal ini yang diinginkan,
dikarenakan tujuan dari adanya kebijakan ialah ingin mensejahterakan rakyatnya.
Ketika
akan menjawab mengenai pertanyaan keempat tersebut, mengenai kebijakan seperti
apa yang ingin dilakukan. Jawaban yang paling mudah ialah kebijakan yang pro
rakyat, yang dilakukan dengan sebenar-benarnya untuk tujuan membantu para PMKS
terlepas dari belenggu kemiskinan dan masalah sosial seperti sekarang ini.
Tetapi
pada kenyataanya, pemberian bantuan atau aksi yang dilakukan oleh pemerintah
dalam menanggulangi kemiskinan hanya memiliki dampak yang tidak signifikan.
Pemberian uang secara Cuma-Cuma atau yang biasa kita kenal dengan BLT bukanlah
suatu jalan keluar yang efisien jika dilakukan di tengah keadaan masyarakat
yang sedang dalam persaingan pasar bebas seperti sekarang ini. Adapun dampak yang
ditimbulkan dari pemberian uang secara Cuma-Cuma tersebut malah menjadikan
masyarakat tidak kreatif dan hanya mengandalkan dana bantuan yang datang setia
dua bulan sekali untuk memenuhi kebutuhan mereka. Meskipun sebenarnya dana itu
pun sangat kurang untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Jika kita tinjau
kebijakan seperti apa yang harusnya dilakukan oleh pemerintah dari berbagai
aspek, penulis mencoba mengklasifikasikannya sebagai berikut:
a. Ekonomi
Kebijakan yang diperlukan dalam segi
ekonomi bukanlah sebatas pemberian uang secara Cuma-Cuma, tetapi pemberian
lapangan pekerjaan yang luas agar mereka bisa lebih mandiri dalam menghidupi
keluarganya.
b. Pendidikan
Kebijakan pedari segi pendidikan yang
amat dibutuhkan ialah megenai beasiswa, wajib belajar 9tahun yang dicanangkan
oleh pemerintah memang baik. Tetapi alangkah lebih baiknya jika biaya
pendidikan di negri ini tidak lantas menjadikan anak-anak putus sekolah dengan
alasan biaya sekolh yang tinggi terutama di tingkat SMP dan SMA. Oleh karena
itu mengapa banyak anak berhenti bersekolah di sekolah dasar saja. Dengan kata
lain beasiswa ini diperlukan agar tidak banyak lagi anak-anak yang putus
sekolah.
c. Transmigrasi
Kebijakan dalam hal transmigrasi mungkin
sudah menjadi wacana lama yang dilakukan pemerintah terutama dalam segi
pemerataan penduduk dan pengentasan kemiskinan. Lahan yang masih luas
membentang di luar pulau jawa bisa menjadi solusi konkrit bagi para gelandangan
atau masyarakat yang hidupnya di bawah jembatan. Hanya saja proses yang
cenderung sulit dan kurangnya kejelasan mengenai penghidupan mereka di tanah
migrasi itu membuat mereka enggan untuk bertransmigran.
Mungkin hanya
itu kebijakan yang diinginkan dan diperlukan oleh masyarakat Indonesia yang
tergolong sebagai PMKS. Masalah sosial memang bukanlah masalah yang membuat
kita hanya mengandalkan pemerintah atau negara saja, ini masalah kita bersama.
Ada berbagai cara yang kita bisa lakukan untuk mengentasakan kemiskinan dan
permasalahan sosial yang diantaranya ialah melalui pembuatan atau pelaksanaan
kebijakan ini. Meskipun kita tidak atau belum bisa menjadi pemangku kebijakan
sosial, tapi setidaknya kita sebagai masyarakat awam yang hidup dalam lingkup
akademisi mampu membantu sebagai pelaksana dari program kebijakan publik ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar