Taaruf with me...:)

Senin, 23 November 2015

kebijakan sosial yang (masih) dipertanyakan



1.      Bagimana memajukan kebijakan sosial di indonesia.
Kebijakan merupakan sebuah aksi nyata dari pemerintah untuk meminimalisir masalah yang dimiliki di dalam negaranya masing-masing. Kebijakan ini lahir dikarenakan adanya suatu permasalahan yang memerlukan suatu cara atau jalan keluar dalam mengatasi permasalahan tersebut, maka dari itu lahirlah yang dinamakan sebuah kebijakan. Adapun pengertian dari kebijakan yang ditulis di dalam buku dari Bapak Edi Suharto ialah menyepadankan kebijakan dengan kata bahasa inggris yaitu “policy”. Kebijakan ialah prinsip atau cara bertindak yang dipilih untuk mengarahkan pengambilan keputusan. Kebijakan menurut Titmuss (1974) ialah yang senantiasa berorientasi kepada masalah (problem oriented) dan berorientasi kepada tindakan (action oriented). [1]
Bila dikaitkan dengan kebijakan sosial, arti dari kebijakan sosial itu sendiri ialah suatu kebijakan yang menjadikan aspek sosial sebagai fokus dari pengambilan suatu keputusan tersebut. Secara generik, kata sosial menunjuk pada pengertian umum mengenai bidang-bidang atau sektor-sektor pembangunan yang menyangkut aspek manusia dalam konteks masyarakat atau kolektif. Istilah sosial dalam pengertian ini mencakup antara lain dalam bidang pendidikan, kesehatan, politik, hukum, budaya, atau pertanian. Adapun dalam arti spesifik atau sempit, kata sosial menyangkut sektor kesejahteraan sosial sebagai suatu bidang atau bagian dari pembangunan sosial atau kesejahteraan rakyat yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan manusia, terutama mereka yang dikategorikan sebagai kelompok yang tidak beruntung (disadvantaged group) dan kelompok rentan (vulnerable group). Kata sosial di sini menyangkut program-program dan atau pelayanan-pelayanan sosial untuk mengatasi masalah-masalah sosial, seperti kemiskinan, ketelantaran, ketidakberfungsian fisik dan psikis.  [2]
Menurut Bapak Edi Suharto yang disampaikan dalam perkuliahanya, kebijakan ialah ketetapan pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup warga negaranya melalui pengorganisasian dan atau penyediaan pelayanan sosial, jaminan sosial dan program-program penunjang lainnya.[3] Selain itu, menurut Bapak Izul yang disampaikan dalam perkuliahan mata kuliah kebijakan dan kesejahteraan sosial
Pada dasarnya, tujuan utama dari suatu kebijakan sosial ialah untuk mensejahteraan dan membantu rakyat keluar dari belenggu permasalahan sosial yang tejadi dalam hidupnya. Masalah sosial ialah suatu permasalahan yang meresahkan banyak pihak dan sudah ditinjau dan diteliti oleh para ahli. Ketika kita membahas mengenai permaslahan sosial yang terjadi di indonesia pada umumnya atau permaslahan internasional tentu tidak akan pernah ada habisnya. Namun semua permasalahan sosial yang terjadi tidak mungkin ada tanpa solusi. Hal ini sesuai yang di firmankan oleh Allooh SWT dalam firmanNya yang memiliki arti “bahwa setiap permasalahan terjadi bersama kemudahan”. Oleh karena itu, salah satu bukti dari firman tersebut tertuang dalam sesuatu yang dinamakan sebagai sebuah kebijakan yang sudah berusaha direalisasikan oleh pemerintah Indonesia.
Adapun setiap permasalahan sosial memiliki kebijakan yang berbeda-beda, karena kita tidak bisa menyamaratakan semua permasalahan dengan satu kebijakan. Misalkan suatu permasalahn sosial yang terjadi dalam bidang kesehatan, tent kita tidak bisa menggunakan kebijakan sosial yang terjadi dalam bidang pendidikan untuk mengentaskan masalah dalam bidang kesehatan.
Seperti yang sudah disinggung di atas mengenai bentuk suatu kebijakan ialah berupa sebuah pelayanan sosial kepada masyarakat yang terkena suatu permaslaha sosial. dewasa ini, bukti nyata dari suatu kebijakan sosial di Indonesia sudah mulai terlihat dan menunjukkan keseriusannya, meskipun pengalokasian pendapatan negara terhadap permasalahan sosial hanya mencakup angka 0,2% namun pelayanan sosial sudah banyak dilakukan oleh pemerintah. Seperti Jamkesos, BPJS, Kartu Sakti, Beasiswa dan lain sebagainya.
Kebijakan sosial merupakan tanggung jawab dari pemerintah, dikarenakan kebijakan ini lahir dari pemerintah. Namun, kebijakan sosial tidak akan berjalan dengan baik jika hanya mengandalkan pemerintah saja. Berbagai macam kebijakan sosial untuk menangani permasalahan sosial di Indonesia dinilai sudah cukup bagus. Meskipun masih terdapat berbagai keurangan di berbagai sektor. Karena tidak akan ada sesuatu yang sempurna di muka bumi ini, karena kesempurnaan hanyalah milik Tuhan. Namun sebagai seseorang yang memiliki kekuasaan dan sebagai pemangku dari kebijakan dan wakil rakyat, pemerintah haruslah serius dalam melaksanakan berbagai kebijakan sosial untuk menyelamatkan masyarakat terleas dari belenggu masalah sosialnya. Tetapi pada kenyataannya, banyak korupsi yang terjadi di pemerintahan yang hal itu terkait dengan uang rakyat. Contoh konkrit ialah kasus dari Gayus Tambunan yang saat ini masih mendekam di penjara karena menggelapkan uang pajak. Uang pajak saja bisa di korupsi, apalagi uang yang lainnya?
Ketika berbicara mengenai kebijakan sosial di Indonesia, sudah dikatakan oleh penulis di atas bahwa Indonesia sudah cukup bagus dalam perumusan sebuah kebijakan. Karena hampir semua sektor permasalahan sudah bisa disentuh oleh kebijakan sosial di Indonesia melalui berbagai menterinya. Misalkan permasalahan dalam hal pertanian, sudah ada menteri pertanian yang menjadi tumpuannya. Maupun masalah ekonomi secara mikro maupun makro, pun sudah ada menteri yang ahli di bidangnya. Tapi mengapa dengan hal tersebut Indonesia masih jauh dari kata sejahtera? Ini yang menjadi pekerjaan rumah untuk kita bersama, karena sebagai masyarakat biasa tentu kita tidak bisa jika hanya berpangku tangan pada emerintah untuk menunggu bantuan dari mereka.
Adapun dalam hal ini, penulis mencoba untuk memberikan solusi sebagai seorang masyarakat biasa yang cenderung masih di bawah sebagai pekerjaan rumah mengenai cara untuk memajukan kebijakan sosial di Indonesia. Pertama, ialah pemerintah harus bebenah diri terlebih dahulu untuk menjadi pemerintah yang lebih amanah lagi. Karena dalam kenyataannya sekarang, kepercayaan terhadap pemerintah sudah kian memudar. Kepercayaan pemerintah kepada negara untuk menjadi wakil rakyat dalam membantu menyelamatkan mereka dari belenggu masalahnya malah menjadikan sumber tersebut sebagai cara untuk memperkaya diri mereka sindiri dan keluarganya. Banyaknya permasalahan sosial yang tidak tuntas terselesaikan juga menjadikan krisis kepercayaan terhadap pemerintah semakin menipis. Kedua,ialah meyakinkan masyarakat dengan sosialisasi yang menyeluruh dan serius. Hal ini dikarenakan, banyaknya kebijakan yang dilakukan terkadang tidak disosialisasikan terlebih dahulu dengan rakyat dan ujug-ujug ada kebijakan sendiri. Padahal semestinya, objek dari suatu kebijakan ialah masyarakat, maka harusnya masyarakat lebih paham terlebih dahulu mengenai kebijakan yang diperuntukkan untuk dirinya dari pemerintah. Tetapi kondisi di lapangan tidak berbicara seperti itu, hal itu yang menjadikan masyarakat sangat awam yang tidak sempat menonton televisi dan terlalu sibuk untuk bekerja tidak mengetahui bahwa pemerintah sebenarnya menawarkan solusi untuk kita agar terbebas dari permasalahan sosial. Ketiga, fokuskan kebijakan yang merespon tidak hanya untuk menanggulangi masalah sosial yang terjadi sekarang saja, tetapi bagaimana kebijakan itu menangani permasalahan sosial agar benar-benar tuntas sampai ke akarnya. Jika diibaratkan pelaksanaan suatu kebijakan seperti mencabut rumput, maka kita haruslah mencabut rumput tersebut hingga ke akarnya, agar permasalahan sosial benar-benar terselesaikan minimal mecapai angka 90% terselesaikan. Seperti contoh yang kini sedang marak terjadi ialah kabut asap yang ada di daerah Sumatra. Kabut asap seperti itu sudah terjadi dalam kurun waktu 18 tahun, yang tiap tahunnya pasti ada kebakaran hutan terjadi. Hal ini menjadikan kebakaran hutan dan lahan di daerah Sumatra seperti agenda tahunan yang setiap tahunnya akan menelan korban. Selama kurun waktu 18 tahun ini, pemerintah hanya difokuskan bagaimana solusinya ketika hutan itu benar-benar sudah terbakar hingga menjadikan kabut asap memakan banyak korban meninggal dunia karena infeksi saluran pernafasan. Kebijakan yang dilaksanakan dilihat hanya mencakup bagaimana ntuk menghilangkan asap yang mengganggu tersebut pada hari adanya asap dan kabut tebal, tanpa memikirkan agaimana cara agar tahun depan tidak akan ada lagi hutan terbakar yang memakan banyak korban berjatuhan. Kebijakan seperti ini seperti kebijakan yang hanya menyelesaikan permasalahan dari sisi luarnya saja dan belum mencapai akarnya. Semoga ke depan pemerintah mampu menyelesaikannya dengan sungguh-sungguh agar tidak ada lagi korban berjatuhan.

2.      Bagaimana kondisi sosial ekonomi di Indonesia?
Ketika berbicara mengenai permasalahan sosial ekonomi, tentu kita tidak akan lepas dari sebuah kata yaitu kemiskinan. Indonesia dewasa ini sedang berada dalam keadaan untuk menghadapi MEA (masyarakat ekonomi asean) atau yang biasa kita dengar dengan pasar bebasnya asean. Sebagai negara yang di kenal “konsumtif”, Indonesia tentu menjadi incaran dari berbagai negara sebagai sasaran dari pasar babas ini. Hal ini dibuktikan dengan munculnya berbagai produk luar negri di Indonesia yang dengan keberadaan mereka justru malah menyingkirkan produk asli dari Indonesia ini sendiri. Produk-produk ini tidak hanya mencakup produk yang memiliki harga tinggi saja, bahkan produk-produk yang kecilpun kita masih banyak yang impor dan luar negri. Seperti misalkan baju, mobil bahkan beras, bawang merah, bawah putih dan cabai pun kita mengkonsumsi barang impor dari luar negri. Sangat miris memang, ditengah keadaan Indonesia yang terkenal sebagai negara agrari tetap beras pun kita masih menggunakan beras impor produk luar negri. Tidak dapat dipungkiri, sebagai suudzon dari orang awam ini, bahwa permainan politik oleh para petinggi-petinggi dan pemilik kekuasaan pasti bergulir di tengah permasalahan sosial seperti ini. Tetapi tidak semua orang tahu dan peduli dengan keadaan sosial ekonomi yang seperti ini. Dapat dikatakan bahwa keadaan sosia ekonomi Indonesia saat ini sedang “carut marut”. Seperti yang dikatakan oleh Bang Haji Rhoma Irama bahwa yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin. Orang yang mempunyai akses mudah, ilmu yang tinggi dan harta yang banyak tentu tidak akan merasa keberatan dengan ekonomi yang sedang melonjak seperti ini, ditambah lagi dengan dolar yang sedang naik bahkan hingga mencapai angka Rp 15.000,00.
Berbicara mengenai kemiskinan, kemiskinan adalah suatu masalah sosial yang sangat erat kaitannya dengan kebijakan sosial. sejarah lahirnya kebijakan sosial tidak bisa lepas dari hadirnya persoalan kemiskinan di masyarakat. Kemiskinan adalah masalah sosial yang paling dikenal oleh orang, bahkan banyak yang mengatakan bahwa kemiskinan ialah sumber atau akar dari berbagai masalah sosial. kemiskinan mempengaruhi masalah sosial lainnya begitu pula sebaliknya. Berbagai cara telah dilakukan untuk mengatasi kemiskinan, dan tidak dapat dipungkiri bahwa dalam upaya pengentasan kemiskinan ini menelan biaya yang sangat besar. Di Indonesia, biaya yang digunakan untuk menanggulangi kemiskinan ini terus eningkat dari tahun ke tahunnya sebesar Rp, 18 Triliun pada tahun 2004, menjadi Rp 23 Triliun pada tahun 2005. Pada tahun 2006, anggaran ini melonjak hampir dua kali lipat menjadi Rp 42 triliun, dan pada tahun 2007 dana yang dialokasikan sebesar Rp, 51 triliun[4]. Angka yang cukup fantastis memang, bukan dalam jumlah yang sedikit dan itu tergolong sangat tinggi, dan tentu akan menjadi semakin tinggi dan semakin banyak pada tahun 2015 ini. Ditambah lagi dengan permasalahan sosial yang semakin kompleks. Berbagai cara telah dilakukan untuk proses penanggulangan kemiskinan, tidak hanya berbentuk dalam pencairan dana ini, tetapi bisa juga berbentuk suatu pendekatan. Adapun pendekatan yang dilakukan itu di bagi menjadi dua, seperti yang di kemukakan oleh Bapak edi Suharto dalam bukunya beliau engatakan bahwa ada dua pendekatan yang digunakan untuk mengartikan kemiskinan, yaitu pendekatan absolut dan pendekatan relatif. Pendekatan ini dilakukan untuk mengetahui faktor-faktor apa sajakah yang menjadikan kemiskinan ini terjadi pada masyarakat. Sehingga ketika kita mengetahui faktor apa yang membuat mereka hidup dalam lingkar kemiskinan, kita bisa menemukan solusi untuk proses penyelesainnya. Karena tidak semua orang miskin dikarenakan hal yang sama. Ada beberapa faktor yang menjadikan orang miskin, yaitu faktor ekonomi, sosial, budaya, struktural dan lain sebagainya.
Kondisi sosial ekonomi yang seharusnya terjadi di Indonesia ini, idealnya ialah sejahtera. Mengingat sumber daya alam yang memadai ditambah dengan lahan yang subur bahkan tanaman apapun ditanam di Indonesia bisa tumbuh tetapi kita malah menggunakan produk dari luar negri. Ketika kita menyayangkan bahwa Indonesia masih saja bangga dengan menggunakan produk luar negri yang berupa alat elektronik, mungkin hal itu masih bisa ditolerir dikarenakan Indonesia masih kesulitan dalam mengakses gadjet atau bahkan memproduksi gadjet sendiri. Meskipun kini banyak kita jumpai bahwa anak negri pun bisa membuat mobil, robot bahkan hingga pesawat. Namun bila ditelisik lebih dalam lagi mengenai birokrasi yang ada di negri ini, hal itu bisa menjadi maklum. Karena meskipun anak bangsa mampu memproduksi produk dalam negri, kita kesulitan dalam segi pemasarannya.
Selain sumber daya alam, sumber daya manusia di negri kita ini sebenarnya juga sangat menunjang. Dengan jumlah penduduk lebih dari 250 juta jiwa, tentu jika jumlah ini kita kelola dengan baik akan menghasilkan generasi yag lebih produktif. Hanya saja dengan jumlah penduduk yang banyak ini, mereka hanya bisa dimanfaatkan sebagai penyumbang devisa terbesar bagi negri ini. Bukan karena kualitas tetapi lebih kepada kuantitas. Jika negara lain menjadikan hasil kreatif mereka sebagai daya jual yang kemudian dibeli oleh negara kita, maka negara kita menjadikan sumber daya manusia sebagai ladang bisnisnya. Miris memang, tapi begitulah faktanya. Alangkah lucunya negri ini.

3.      Bagaimana kebijakan sosial merespon?apa tantangannya
Berbicara mengenai kebijakan tentu erat kaitannya dengan pemerintah dan negara. Hal ini dikarenakan negara dan pemerintah ialah yang paling berwenang dengan kebijakan yang terjaid di negara ini. Pemerintah sebagai pelaku pengambilan keputusan dan pelaksanaan tentu menjadi wadah yang paling di sorot. Di Indonesia, pentingnya peran negara dalam membangun dan mengimplementasikan kebijakan publik di bidang kesejahteraan (publik welfare), dilandasi oleh perspektif historis, ideologis, logis dan global universal.
a.       Secara Historis, pendiri bangsa memilih model negara kesejahteraan dalam melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
b.      Secara ideologis, sila-sila dalam Pancasila menegaskan kerinduan Indonesia akan adanya keadilan sosial bagi segenap warganya.
c.       Secara logis, Indonesia ialah negara berpenduduk lebih dari dua ratus juta jiwa, dengan separuh (untuk tidak menyatakan sebagian besar) warganya masih terhimpit masalah kemiskinan, kebodohan dan ketelantaran. Karenanya, sangat absurd jika negeri ini tidak membutuhkan keterlibatan negara dalam memajukan kesejahteraan rakyatnya.
d.      Secara universal, tidak ada sistem pemerintahan di dunia ini yang tidak memberikan peran kepada negara untuk menjalankan pembangunan kesejahteraan sosial. Di negara yang menganut kapitalisme maupun sosialisme sekalipun. Peran negara ini dibuktikan dengan pembentukan lembaga setingkat departemen atau kementrian yang secara khusus mengelola berbagai skema perlindungan sosial. perlindungan sosial mencakup baik jaminan sosial yang bersifat formal seperti bantuan sosial dan asuransi sosial, maupun jaminan kemasyarakatan yang bersifat informal, seperti jaringan pengaman sosial, dana sosial, serta gerakan-gerakan masyarakat berbasis inisiatif lokal.
Perlu ditegaskan bahwa meskipun kebijakan publik sangat identik dengan kebijakan negara, pemerintah bukanlah satu-satunya aktor yang menentukan kebijakan sosial. masyarakat, dunia usaha dan bahkan lembaga-lembaga kemanusiaan internasional, memiliki tugas dan tanggung jawab sosial untuk menyelenggarakan pelayanan sosial di Indonesia. [5]
Negara sebagai pemangku kebijakan dalam wacananya sebenarnya sudah cukup bagus dan teliti dalam memberikan solusi untuk pengentasan masalah sosial. hanya saja seringkali kebijakan ini “mandeg” di wacana saja. Ketika pelaksanaan kebijakan sosial yang diterapkan terkadang tidak mampu menyentuh akar. Masih banyak pihak yang dirugikan atau bahkan masyarakat yang tergolong Penyandang masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) justru belum mengetahui dengan kebijakan yang ditawarkan oleh pemerintah. Bukti nyata dari kebijakan sosial yang dilakukan oleh pemerintah ialah dengan adanya pelayanan sosial. Pelayanan sosial ialah aksi atau tindakan untuk mengatasi masalah sosial. pelayanan sosial dapat diartikan sebagai seperangkat program yang ditujukan untuk membantu individu atau kelompok yang mengalami hambatan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Jika keadaan individu atau kelompok tersebut dibiarkan, maka akan menimbulkan masalah sosial, seperti kemiskinan, ketelantaran dan bahkan kriminalitas. Kategori pelayanan sosial biasanya dikelompokkan berdasarkan sasaran pelayanannya (misalnya pelayanan atau perawatan pada anak, remaja, lansia), setting atau tempatnya (misalnya: pelayanan sosial di sekolah, tempat kerja, penjara, rumah sakit) atau berdasarkan jenis atau sektor (misalnya:pelayanan konseling, kesehatan mental, pendidikan khusus dan vokasional, jaminan sosial, perumahan)[6].
Dari beberapa pemaparan diatas sebenarnya pemerintah sudah cukup aktif dalam melaksanakan sebuah kebijakan sosial untuk membantu meminimalisir masalah sosial yang terjadi. Hanya saja dalam pelaksanaan kebijakan tersebut, tentu tidak akan pernah terlepas dari sebuah hambatan maupun tantangan yang akan ditemui di lapangan. Ada beberapa tantangan yang sudah terjadi dan mungkin akan terjadi dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Dalam hal ini penulis mencoba mengklasifikasikan berbagai tantangan itu ke dalam dua kategori, yaitu:
a.       Tantangan yang datang dari luar
Pertama ialah tantangan yang akan datang dari luar sektor pemangku kebijakan tidak dapat dipungkiri sudah mulai terjadi akhir-akhir ini. Ada berbagai macam bentuk tantangan yang terjadi, seperti arus globalisasi yang sudah menjadi wacana dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir ini, yang kedua ialah pasar bebas yang akan dihadapi atau bahkan sudah mulai dihadapi di negara ini. Selain kedua tantangan tersebut yang bersifat nasional, ada tantangan lainnya dari luar yang tidak terjadi di semua tempat ialah permasalahan akses. Kita contohkan kasus BPJS atau jaminan sosial, penerima BPJS ini mungkin sudah menyeluruh bahkan hingga ke pelosok negri. Tetapi bisa kita bandingkan bagaimana perbedaan pelayanan jaminan sosial yang terjadi di Jogja dengan pelayanan jaminan sosial yang terjadi di daerah terpencil seperti Papua, tentu aan sangat berbeda. Salah satu faktor yang membedakannya ialah faktor akses yang kurang memadai di daerah terpencil. Jika kita warga Jogja hanya memerlukan sepeda motor untuk mengakses aminan sosial tersebut, lain halnya dengan mereka yang harus menggunakan perahu untuk menuju ke puskesmas.
b.      Tantangan yang datang dari dalam
Tantangan dari dalam yang sudah terjadi ialah korupsi. Mengapa korupsi, karena korupsi pasti dilakukan oleh orang yang ada di dalam pemangku kebijakan ini. Kerena merekalah yang mengetahui berapa jumlah dana yang dimiliki sehingga ini yang menjadikan mereka melakukan tindak pidana tersebut.
Apapun tantangan yang akan terjadi dalam pelaksanaan kebijakan sosial ini, sebagai seorang yang sudah duduk di bangku pemerintahan pasti bukanlah sembarangan orang. Mereka yang tengah menduduki kursi panas di DPR mauun di lembaga petinggi pemerintahan ini pasti bukanlah orang asal, mereka pasti berasal dari akademisi yang sudah mengenyam bangu kuliah bahkan hingga ke luar negri. Sebagai orang yang berpendidikan dan sudah mengenyam ilmu, tentu mereka bisa memikirkan bagaimana solusi yang harus dilakukan untuk meminimalisir permasalahn sosial yang terjadi, dan bukan malah menambah masalah negara.


KEBIJAKAN SOSIAL SEPERTI APA ?
Sebagaimana sudah kita bahas sebelumnya secara panjang dan lebar mengeai kebijakan, kebijakan sosial dan sedikit menyinggung mengenai kebijakan publik. Karena kebijakan sosial tidak akan bisa lepas dari suatu kebijakan publik. Adapun fungsi dari kebijakan sosial seperti yang disampaikan oleh Bapak Edi Suharto dalam perkuliahannya menyampaikan bahwa kebijakan memiliki beberapa fungsi, yaitu:
a.       Sebagai prevention (mencegah masalah)
b.      Sebagai rehabilitation (merawat, menyembuhkan)
c.       Sebagai protection (melindungi)
d.      Sebagai provision (menyediakan kebutuhan dasar)
e.       Sebagai fulfilment (memenuhi hak asasi manusia)
Dari berbagai pemaparan diatas mengenai fungsi dari adanya suatu kebijakan, sebuah tujuan yang baik lagi mulia yang ingin diterapkan oleh pemerintah dari suatu kebijakan ini. Kebijakan yang pro rakyat jelas hal ini yang diinginkan, dikarenakan tujuan dari adanya kebijakan ialah ingin mensejahterakan rakyatnya.
Ketika akan menjawab mengenai pertanyaan keempat tersebut, mengenai kebijakan seperti apa yang ingin dilakukan. Jawaban yang paling mudah ialah kebijakan yang pro rakyat, yang dilakukan dengan sebenar-benarnya untuk tujuan membantu para PMKS terlepas dari belenggu kemiskinan dan masalah sosial seperti sekarang ini.
Tetapi pada kenyataanya, pemberian bantuan atau aksi yang dilakukan oleh pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan hanya memiliki dampak yang tidak signifikan. Pemberian uang secara Cuma-Cuma atau yang biasa kita kenal dengan BLT bukanlah suatu jalan keluar yang efisien jika dilakukan di tengah keadaan masyarakat yang sedang dalam persaingan pasar bebas seperti sekarang ini. Adapun dampak yang ditimbulkan dari pemberian uang secara Cuma-Cuma tersebut malah menjadikan masyarakat tidak kreatif dan hanya mengandalkan dana bantuan yang datang setia dua bulan sekali untuk memenuhi kebutuhan mereka. Meskipun sebenarnya dana itu pun sangat kurang untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Jika kita tinjau kebijakan seperti apa yang harusnya dilakukan oleh pemerintah dari berbagai aspek, penulis mencoba mengklasifikasikannya sebagai berikut:
a.       Ekonomi
Kebijakan yang diperlukan dalam segi ekonomi bukanlah sebatas pemberian uang secara Cuma-Cuma, tetapi pemberian lapangan pekerjaan yang luas agar mereka bisa lebih mandiri dalam menghidupi keluarganya.
b.      Pendidikan
Kebijakan pedari segi pendidikan yang amat dibutuhkan ialah megenai beasiswa, wajib belajar 9tahun yang dicanangkan oleh pemerintah memang baik. Tetapi alangkah lebih baiknya jika biaya pendidikan di negri ini tidak lantas menjadikan anak-anak putus sekolah dengan alasan biaya sekolh yang tinggi terutama di tingkat SMP dan SMA. Oleh karena itu mengapa banyak anak berhenti bersekolah di sekolah dasar saja. Dengan kata lain beasiswa ini diperlukan agar tidak banyak lagi anak-anak yang putus sekolah.
c.       Transmigrasi
Kebijakan dalam hal transmigrasi mungkin sudah menjadi wacana lama yang dilakukan pemerintah terutama dalam segi pemerataan penduduk dan pengentasan kemiskinan. Lahan yang masih luas membentang di luar pulau jawa bisa menjadi solusi konkrit bagi para gelandangan atau masyarakat yang hidupnya di bawah jembatan. Hanya saja proses yang cenderung sulit dan kurangnya kejelasan mengenai penghidupan mereka di tanah migrasi itu membuat mereka enggan untuk bertransmigran.
Mungkin hanya itu kebijakan yang diinginkan dan diperlukan oleh masyarakat Indonesia yang tergolong sebagai PMKS. Masalah sosial memang bukanlah masalah yang membuat kita hanya mengandalkan pemerintah atau negara saja, ini masalah kita bersama. Ada berbagai cara yang kita bisa lakukan untuk mengentasakan kemiskinan dan permasalahan sosial yang diantaranya ialah melalui pembuatan atau pelaksanaan kebijakan ini. Meskipun kita tidak atau belum bisa menjadi pemangku kebijakan sosial, tapi setidaknya kita sebagai masyarakat awam yang hidup dalam lingkup akademisi mampu membantu sebagai pelaksana dari program kebijakan publik ini.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar